Sabtu, 22 Agustus 2015

Sepuluh Tujuan Surah Al-Fatihah & Hikmah Mengapa Agama (Syariat) Disebut "ShibghatulLaah" (Celupan Allah/Pewarna Allah)


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah  Al-Fatihah


Bab 14

Sepuluh Tujuan Surah Al-Fatihah  &  Hikmah Mengapa Agama (Syariat) Disebut ShibghatalLāh (Celupan Allah/Pewarna Allah)

  Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab sebelumnya telah dijelaskan mengenai penjelasan Al-Masih Mau’ud a.s.  tentang  hikmah urutan  keempat Sifat utama Tasybihiyyah  Allah Swt.  dalam Surah Al-Fatihah, yaitu:
        (1) Sifat Rabb-ul-’ālamīn (Tuhan seluruh  alam) mengandung arti, bahwa seiring dengan dijadikannya manusia  Dia pun  menjadikan lingkungan yang diperlukan untuk kemajuan dan perkembangan ruhaninya.
     (2) Sifat Ar-Rahmān (Maha Pemurah) mulai berlaku sesudah itu, dan dengan perantaraan itu  Allah Swt.   seolah-olah menyerahkan kepada manusia sarana-sarana dan bahan-bahan yang diperlukan untuk kemajuan akhlak dan ruhaninya.    
      (3) Jika manusia memakai  sarana-sarana yang dianugerahkan kepadanya itu secara tepat maka sifat Ar-Rahīm (Maha Penyayang) mulai berlaku untuk mengganjar amalnya.
    (4) Yang terakhir sekali sifat Māliki yaum-id-dīn (Pemilik Hari Pembalasan) mempertunjukkan hasil terakhir dan kolektif  semua amal perbuatan manusia, dengan demikian pelaksanaan pembalasan mencapai kesempurnaan.
       Sehubungan dengan urutan  keempat Sifat utama Tasybihiyyah  Allah Swt.  dalam Surah Al-Fatihah tersebut Pendiri Jemaat Muslim Ahmadiyah, yakni Al-Masih Mau’ud a.s.   antara lain bersabda:
        “Allah Swt.  memiliki 4 Sifat utama yang dapat dianggap sebagai induk   semua Sifat-sifat lainnya.  Setiap jenisnya merupakan kewajiban untuk dipahami bagi  peragaan sifat kemanusiaan kita. Keempat Sifat itu adalah Rabubiyat, Rahmāniyat, Rahīmiyat dan Mālikiyat dari hari penghisaban.
        Sifat Rabubiyat untuk manifestasinya memerlukan ketiadaan atau keadaan yang mendekati ketiadaan sama sekali.  Semua bentuk ciptaan -- baik yang bernyawa mau pun benda mati -- mewujud melalui Sifat tersebut.
    Sifat Rahmāniyat (Maha Pemurah) untuk manifestasinya  (menampakannya) menuntut ketiadaan eksistensi  (keberadaan) dan pelaksanaan fungsinya hanya berkait dengan mahluk hidup dan tidak dengan benda mati.
    Sifat Rahīmiyat (Maha Penyayang) bagi manifestasinya (menampakkannya) mempersyaratkan ketiadaan dan tidak eksisnya Sifat ini dari bagian penciptaan (makhluk) yang memiliki daya nalar,   karena itu Sifat ini hanya berkaitan dengan manusia saja.
       Adapun sifat Mālikiyat dari hari penghisaban mensyaratkan permohonan dan kesujudan dengan merendahkan diri agar Sifat ini bermanifestasi. Karena itu Sifat ini berkaitan dengan kelompok manusia yang menjatuhkan diri bagaikan pengemis di hadirat Yang Maha Esa, dengan mengembangkan jubah ketulusan mereka agar dapat menampung rahmat Ilahi, karena mereka menyadari kekosongan tangan mereka dan hanya mengharapkan Mālikiyat Ilahi.
         Keempat Sifat ini beroperasi sepanjang masa. Sifat Rahīmiyat (Maha Penyayang) membawa manusia kepada persujudan (ibadah). Adapun sifat Mālikiyat (Kepemilikan Mutlak) menyebabkan manusia merasa diselimuti api ketakutan dan kejerihan luar biasa yang melahirkan rasa rendah hati yang haqiqi, karena Sifat ini menegaskan bahwa Allah  Swt. adalah Tuhan dari pengganjaran dimana tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk menuntut  (protes) apa pun. Pengampunan dan keselamatan bisa diperoleh hanya karena karunia rahmat.”  (Ayyamus Sulh, Qadian, Ziaul Islam Press, 1899; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 14, hlm. 242-243, London, 1984).

Al-Fatihah Sebagai Rangkuman 10 Tujuan Al-Quran

       Dalam buku beliau yang lain Pendiri Jemaat Muslim Ahmadiyah menjelaskan  mengenai 10  tujuan yang terkandung dalam Surah Al-Fatihah:
     “Surah Al-Fatihah secara ringkas merangkum keseluruhan isi dan tujuan  Kitab Suci Al-Quran. Hal ini diindikasikan dalam ayat:
وَ لَقَدۡ اٰتَیۡنٰکَ سَبۡعًا مِّنَ الۡمَثَانِیۡ وَ الۡقُرۡاٰنَ  الۡعَظِیۡمَ ﴿﴾
Sungguh   Kami benar-benar telah memberikan kepada engkau tujuh ayat yang selalu diulang-ulang dan Al-Quran yang agung’ (Al-Hijr [15]:88).
        Berarti ketujuh ayat dari Surah Al-Fatihah secara ringkas telah mencakup seluruh maksud Al-Quran, sedangkan rincian detil tujuan-tujuan agama dijelaskan dalam Surah-surah lainnya. Karena itulah surah ini dianggap sebagai Ibu Kitab (Ummul Kitab) dan Surah yang komprehensif (Al-Kanz).
        Disebut sebagai Ummul Kitab karena semua tujuan yang dipaparkan dalam Al-Quran bisa diintisarikan darinya dan disebut sebagai Surah yang komprehensif (Al-Kanz) karena secara ringkas mencakup semua bentuk ajaran yang terdapat di dalam Al-Quran. Berdasarkan alasan inilah maka Hadhrat Rasulullah saw. menyatakan bahwa mereka yang melafazkan Surah Al-Fatihah sama dengan membaca Al-Quran karena Surah tersebut merupakan cermin yang memantulkan isi  Al-Quran.
        Sebagai contoh, salah satu tujuan Al-Quran adalah mengemukakan semua puji-pujian sempurna tentang Allah Yang Maha Agung dan menyatakan secara jelas kesempurnaan yang dimiliki-Nya. Hal ini secara singkat dikemukakan Surah Al-Fatihah di ayat:  اَلۡحَمۡدُ لِلّٰہِ  -- “Segala puji bagi Allah”  yang berarti bahwa semua bentuk puji-pujian yang sempurna adalah bagi Allah, yang merangkum dalam Wujud-Nya semua bentuk keluhuran dimana sepatutnyalah Dia memperoleh segala jenis persembahan.
           Tujuan kedua  Al-Quran adalah menonjolkan Tuhan sebagai Sang Maha Pencipta dan Maha Perancang alam semesta yang menzahirkan awal dari alam semesta dimana terangkum di dalamnya pengertian bahwa semua yang ada di dalamnya merupakan hasil ciptaan-Nya. Hal ini secara ringkas dinyatakan dalam bagian dari ayat:   رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ  -- “Rabb (Tuhan) seluruh alam.”
        Tujuan ketiga  Al-Quran adalah menegaskan tentang rahmat Tuhan yang tidak perlu diminta terlebih dahulu yang disebut juga sebagai rahmat yang bersifat umum. Hal ini termaktub dalam kata: الرَّحۡمٰنِ  --   “Ar-Rahmān.”
        Tujuan keempat Al-Quran ialah mencanangkan berkat dari Allah Swt. yang diperoleh karena upaya permohonan dan kekhusyukan seseorang. Hal itu terangkum dalam kata:  الرَّحِیۡمِ  -- “Ar-Rahīm.”
        Tujuan kelima Al-Quran adalah mengingatkan manusia akan adanya kehidupan setelah di dunia ini yaitu kehidupan di akhirat yang dirangkum dalam ayat:  مٰلِکِ یَوۡمِ الدِّیۡنِ  --  “Pemilik Hari Pembalasan.”
     Tujuan Al-Quran  keenam adalah untuk mengemukakan ketulusan batin, peribadatan dan pensucian kalbu dari segala hal lainnya kecuali Allah semata, dan sebagai obat penawar bagi penyakit keruhanian, reformasi nilai-nilai akhlak dan penegakkan Ketauhidan Ilahi dalam peribadatan. Semua ini termaktub dalam ayat:  اِیَّاکَ نَعۡبُدُ -- “Hanya Engkau-lah yang kami sembah.”
      Tujuan yang ketujuh Al-Quran adalah menegaskan Allah  Swt.  sebagai satu-satunya Sumber dari semua tindakan, semua kekuatan dan pengasihan, semua pertolongan dan keteguhan, kepatuhan dan kebebasan dari dosa, pencapaian segala sarana untuk berbuat baik, perbaikan kehidupan di dunia dan di akhirat serta kebutuhan akan pertolongan-Nya dalam segala hal. Tujuan ini diringkas dalam pernyataan: اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ وَ -- “dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan.”
      Tujuan kedelapan  Al-Quran adalah mengemukakan mutiara hikmah dari jalan yang lurus dan perlunya jalan itu dicari melalui doa dan shalat. Hal tersebut diungkapkan dalam: اِہۡدِ نَا الصِّرَاطَ الۡمُسۡتَقِیۡمَ  -- “Tuntunlah kami kepada jalan yang lurus.”
     Tujuan kesembilan Al-Quran  adalah mengemukakan tentang jalan dan cara dari mereka yang telah menjadi penerima berkat dan karunia Ilahi, agar kalbu para pencari kebenaran memperoleh ketenteraman karenanya. Tujuan itu dirangkum dalam ayat: صِرَاطَ الَّذِیۡنَ اَنۡعَمۡتَ عَلَیۡہِم  --  “Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.”
      Tujuan kesepuluh Al-Quran ialah menegaskan adanya orang-orang yang karena akhlak dan akidahnya [yang buruk] telah menjadikan Tuhan tidak berkenan kepada mereka, yaitu orang-orang yang tersesat mencari-cari akidah palsu atau bid’ah, dengan maksud agar para pencari kebenaran berhati-hati terhadap mereka. Hal ini termaktub dalam ayat: لَا الضَّآلِّیۡنَ غَیۡرِ الۡمَغۡضُوۡبِ عَلَیۡہِمۡ وَ -- “Bukan jalan mereka yang kemudian dimurkai dan bukan pula yang kemudian sesat.”
       Inilah sepuluh tujuan yang menjadi inti ajaran Kitab Suci Al-Quran yang menjadi akar dari segala kebenaran. Semua itu dirangkum secara ringkas di dalam Surah Al-Fatihah.” (Brahin-i-Ahmadiyah, sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, vol. 1, hal. 580-585, London, 1984).

Arti Ibadah  dan Shibghah

   Setelah mengemukakan 4 Sifat utama Tasybihiyyah-Nya, selanjutnya Allah Swt. berfirman:  اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ اِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ   -- “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah dan  hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah [1]:5).  
     ‘Ibadah berarti: merendahkan diri, penyerahan diri, ketaatan, dan berbakti sepenuhnya. ‘Ibadah mengandung pula arti  iman kepada Tauhid Ilahi, dan pernyataan iman itu dengan perbuatan. Kata itu berarti pula penerimaan kesan atau cap dari sesuatu. Dalam arti ini maka ‘ibadah akan berarti: menerima kesan atau cap dari Sifat-sifat Ilahi dan meresapkan serta mencerminkan Sifat-sifat itu dalam dirinya sendiri.
       Nabi Besar Muhammad saw. telah bersabda mengenai tujuan melakukan  ibadah kepada Allah Swt., yakni: Takhallaqu bi-akhlaqillāh ­ -   “kalian hendaknya berakhlak dengan akhlak Allah”, yakni melalui pelaksanaan syariat.  Itulah sebabnya Allah Swt. telah menyebut agama (syariat) dengan sebutan   sibghah, firman-Nya:
صِبۡغَۃَ اللّٰہِ ۚ وَ مَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰہِ صِبۡغَۃً  ۫ وَّ نَحۡنُ لَہٗ عٰبِدُوۡنَ ﴿﴾
Katakanlah: “Kami menganut agama  Allah, dan siapakah yang lebih baik daripada Allāh dalam mengajarkan agama, dan kepada-Nya kami beribadah.”  (Al-Baqarah [2]:139).
        Shibghah berarti: celup atau warna; macam atau ragam atau sifat sesuatu; agama; peraturan hukum; pembaptisan. Shibghatallāh berarti: agama Allah; sifat yang dianugerahkan Allah Swt.  kepada manusia (Al-Aqrab-ul- Mawarid). Agama itu disebut demikian karena agama mewarnai manusia seperti celup atau warna mewarnai sesuatu.
        Shibghah dipakai di sini sebagai pelengkap kata kerja yang mahzuf (tidak disebut karena telah diketahui). Menurut tata bahasa Arab, kadang-kadang bila ada satu kehendak keras untuk membujuk seseorang melakukan sesuatu pekerjaan tertentu, maka kata kerjanya ditinggalkan dan hanya tujuannya saja yang disebut. Maka kata-kata seperti na’khudzu (kami telah mengambil) atau nattabi’u (kami telah mengikuti) dapat dianggap sudah diketahui dan anak kalimat itu akan berarti “Kami telah menerima atau kami telah menganut agama sebagaimana Tuhan menghendaki supaya kami menerima atau mengikutinya.”

Berbagai Khasiat Shalat

      Salah satu shibghah (warna) atau “pengaruh”  atau “khasiat” yang telah ditetapkan Allah Swt. pada shalat adalah  dapat membuat di pelaku shalat yang benar  akan terhindar dari berbagai bentuk keburukan akhlak dan ruhani, berikut firman-Nya kepada Nabi Besar Muhammad saw.:
اُتۡلُ مَاۤ  اُوۡحِیَ  اِلَیۡکَ مِنَ الۡکِتٰبِ وَ اَقِمِ الصَّلٰوۃَ ؕ اِنَّ الصَّلٰوۃَ  تَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ  وَ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لَذِکۡرُ اللّٰہِ اَکۡبَرُ ؕ وَ اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُوۡنَ ﴿﴾
Bacakanlah  apa yang diwahyukan kepada engkau dari Kitab Al-Quran itu, dan dirikanlah shalat الۡمُنۡکَرِ اِنَّ الصَّلٰوۃَ  تَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ  وَ -- sesungguhnya shalat mencegah dari kekejian serta kemungkaran. Dan  mengingat Allah benar-benar pekerjaan yang lebih besar, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Ankabūt [29]:46).
       Tiga hal telah disebut dalam ayat ini, yaitu, menablighkan dan membacakan Al-Quran, mendirikan shalat, dan dzikir Ilahi. Tujuan ketiga hal itu ialah menyelamatkan manusia dari cengkeraman dosa dan membantu manusia untuk bangkit dan membuat kemajuan dalam akhlak dan keruhanian.
       Keimanan yang hidup kepada Dzat Yang Mahaluhur – Yakni Allah Swt.   – adalah  asas pokok bagi semua agama yang diwahyukan, sebab keimanan inilah yang dapat memegang peranan sebagai suatu hambatan yang kuat lagi ampuh terhadap kecenderungan-kecenderungan dan perbuatan-perbuatan buruk manusia.
       Itulah sebabnya mengapa Al-Quran berulang kali kembali kepada masalah adanya Tuhan, dan membicarakan kekuasaan, keagungan, dan kecintaan-Nya yang besar kepada umat manusia, lalu memberi tekanan keras pada kepentingan dzikir Ilahi dalam bentuk shalat secara Islam, yang  jika dikerjakan dengan memenuhi segala syarat yang diperlukan, maka kebersihan pikiran dan perbuatan, merupakan hasilnya yang pasti.
      Dalam Surah berikut ini Allah Swt. telah menyebut shalat dengan hasanat (kebaikan), firman-Nya:
وَ اَقِمِ الصَّلٰوۃَ طَرَفَیِ النَّہَارِ وَ زُلَفًا مِّنَ الَّیۡلِ ؕ اِنَّ الۡحَسَنٰتِ یُذۡہِبۡنَ السَّیِّاٰتِ ؕ ذٰلِکَ  ذِکۡرٰی  لِلذّٰکِرِیۡنَ ﴿﴾ۚ
Dan  dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan pada beberapa bagian malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan menghapuskan keburukan-keburukan. Itu adalah suatu peringatan bagi orang-orang yang mengingat. (Hud [11]:115).
        Sehubungan dengan penyebutan agama dengan shibgah (celupan/warna) itulah maka dalam firman-Nya berikut ini Allah Swt. telah menyebut sebagai perbuatan  riya (pamer) kepada orang-orang beragama dan melaksanakan  ritual ibadah,  tetapi tidak  memberikan pewarnaan  dengan akhlak yang baik kepada para pelakunya, antara  lain berupa kepedulian  terhadap sesama yang nasibnya kurang  beruntung, firman-Nya:
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ﴿﴾ اَرَءَیۡتَ  الَّذِیۡ یُکَذِّبُ بِالدِّیۡنِ ؕ﴿﴾  فَذٰلِکَ الَّذِیۡ یَدُعُّ  الۡیَتِیۡمَ ۙ﴿﴾  وَ لَا یَحُضُّ عَلٰی طَعَامِ الۡمِسۡکِیۡنِ ؕ﴿﴾  فَوَیۡلٌ  لِّلۡمُصَلِّیۡنَ ۙ﴿﴾  الَّذِیۡنَ ہُمۡ عَنۡ صَلَاتِہِمۡ سَاہُوۡنَ ۙ﴿﴾  الَّذِیۡنَ ہُمۡ  یُرَآءُوۡنَ ۙ﴿﴾  وَ یَمۡنَعُوۡنَ الۡمَاعُوۡنَ ٪﴿﴾
Aku baca  dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang. اَرَءَیۡتَ  الَّذِیۡ یُکَذِّبُ بِالدِّیۡنِ  --  Apakah engkau melihat orang yang mendustakan  agama?            Mereka itulah orang yang meng-usir anak yatim,   dan  tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.  فَوَیۡلٌ  لِّلۡمُصَلِّیۡنَ  --     Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, الَّذِیۡنَ ہُمۡ عَنۡ صَلَاتِہِمۡ سَاہُوۡنَ  --      orang-orang yang lalai dari  shalatnya, الَّذِیۡنَ ہُمۡ  یُرَآءُوۡنَ  --   yaitu orang-orang yang berbuat  pamerوَ یَمۡنَعُوۡنَ الۡمَاعُوۡنَ  --                  Dan mencegah diri mereka untuk memberi barang-barang kecil  kepada orang-orang miskin.  (Al-Mā’ūn [107]:1-8). 

Perbuatan Munafik

     Sungguh amat buruk dia yang tidak percaya kepada pembalasan Ilahi, atau, yang tidak percaya kepada dīn (agama) – sumber dan dasar semua akhlak.  Ayat 3  dan ayat berikutnya membicarakan dua macam penyakit masyarakat yang sangat berbahaya, dan bila tidak mengadakan penjagaan seksama terhadap kedua penyakit itu dapat dipastikan akan mendatangkan kemunduran dan perpecahan total di dalam masyarakat.
   Kegagalan memelihara anak-anak yatim dengan cara sebaik-baiknya membunuh jiwa pengorbanan di dalam suatu bangsa; dan mengabaikan orang-orang miskin dan fakir akan menjauhkan satu bagian masyarakat yang berguna dari segala prakarsa dan kemauan memperbaiki nasib mereka.
     Shalat merupakan tugas dan kewajiban yang harus kita laksanakan karena Allah Swt., tetapi  shalat orang-orang munafik yang tidak menunaikan kewajiban terhadap sesama makhluk Allah itu, tidak lebih daripada sebuah jasad tanpa ruh, atau kulit tanpa isi. Orang-orang munafik  seperti itu hanya memperagakan perbuatan-perbuatan baik dan sedekah sekedarnya tetapi tidak mengandung jiwa.
  Almā’ūn  dalam ayat وَ یَمۡنَعُوۡنَ الۡمَاعُوۡنَ  --   “Dan mencegah diri mereka untuk memberi barang-barang kecil  kepada orang-orang miskin,”   berarti: barang-barang kecil; perabot rumah tangga biasa; seperti, kapak, panci masak, dan sebagainya; suatu tindak kebaikan; sesuatu yang berguna; zakat (Al-Aqrab-ul-Mawarid).
  Demikianlah beberapa makna  dan tujuan baik yang harus dicapai  dalam melaksanakan  ibadah kepada Allah Swtَ  yakni  اِیَّاکَ نَعۡبُدُ -- “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah      -- sehingga Allah Swt. telah menamakan agama (syariat) dengan sebutan shibgah (celupan/pewarna), firman-Nya: 
اُتۡلُ مَاۤ  اُوۡحِیَ  اِلَیۡکَ مِنَ الۡکِتٰبِ وَ اَقِمِ الصَّلٰوۃَ ؕ اِنَّ الصَّلٰوۃَ  تَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ  وَ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لَذِکۡرُ اللّٰہِ اَکۡبَرُ ؕ وَ اللّٰہُ یَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُوۡنَ ﴿﴾
Bacakanlah  apa yang diwahyukan kepada engkau dari Kitab Al-Quran itu, dan dirikanlah shalat الۡمُنۡکَرِ اِنَّ الصَّلٰوۃَ  تَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ  وَ -- sesungguhnya shalat mencegah dari kekejian serta kemungkaran. Dan  mengingat Allah benar-benar pekerjaan yang lebih besar, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Ankabūt [29]:46). 

 Hikmah Keinginan Beribadah Mendahului Keinginan Minta Pertolongan

        Kata-kata  اِیَّاکَ نَعۡبُدُ --  “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah” telah ditempatkan sebelum kata-kata  اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ -- “hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan”, untuk menunjukkan bahwa sesudah orang mengetahui kebesaran Sifat-sifat Allah Swt.   maka dorongan pertama yang timbul dalam hatinya ialah beribadah kepada-Nya.
     Pikiran untuk mohon pertolongan Allah Swt.  datang sesudah adanya dorongan untuk beribadah. Orang ingin beribadah kepada Allah  Swt.  tetapi ia menyadari bahwa untuk berbuat demikian ia memerlukan pertolongan-Nya,  sebab memang Allah Swt. telah menanamkan keimanan kepada  Tauhid Ilahi  dalam jiwa (fitrat) umat manusia, firman-Nya: 
وَ اِذۡ اَخَذَ رَبُّکَ مِنۡۢ بَنِیۡۤ اٰدَمَ مِنۡ ظُہُوۡرِہِمۡ ذُرِّیَّتَہُمۡ وَ اَشۡہَدَہُمۡ عَلٰۤی اَنۡفُسِہِمۡ ۚ اَلَسۡتُ بِرَبِّکُمۡ ؕ قَالُوۡا بَلٰی ۚۛ شَہِدۡنَا ۚۛ اَنۡ تَقُوۡلُوۡا یَوۡمَ  الۡقِیٰمَۃِ  اِنَّا کُنَّا عَنۡ  ہٰذَا غٰفِلِیۡنَ ﴿﴾ۙ  اَوۡ تَقُوۡلُوۡۤا  اِنَّمَاۤ  اَشۡرَکَ  اٰبَآؤُنَا مِنۡ  قَبۡلُ وَ کُنَّا ذُرِّیَّۃً مِّنۡۢ بَعۡدِہِمۡ ۚ اَفَتُہۡلِکُنَا بِمَا فَعَلَ الۡمُبۡطِلُوۡنَ ﴿﴾  وَ کَذٰلِکَ نُفَصِّلُ الۡاٰیٰتِ وَ لَعَلَّہُمۡ یَرۡجِعُوۡنَ ﴿﴾  
Dan ingatlah ketika Rabb (Tuhan) engkau mengambil  kesaksian dari  bani Adam yakni   dari sulbi  keturunan  mereka serta menjadikan mereka saksi atas dirinya sendiri sambil berfirmanاَلَسۡتُ بِرَبِّکُمۡ ؕ قَالُوۡا بَلٰی ۚۛ شَہِدۡنَا --   ”Bukankah Aku Rabb (Tuhan kamu?)” Mereka berkata: “Ya benar, kami menjadi saksi.”  اَنۡ تَقُوۡلُوۡا یَوۡمَ  الۡقِیٰمَۃِ  اِنَّا کُنَّا عَنۡ  ہٰذَا غٰفِلِیۡنَ --  Hal  itu supaya  kamu tidak berkata pada Hari Kiamat: “Sesungguhnya kami  benar-benar lengah dari hal ini.” اَوۡ تَقُوۡلُوۡۤا  اِنَّمَاۤ  اَشۡرَکَ  اٰبَآؤُنَا مِنۡ  قَبۡلُ وَ کُنَّا ذُرِّیَّۃً مِّنۡۢ بَعۡدِہِمۡ   --   Atau kamu mengatakan:  ”Sesungguhnya bapak-bapak kami dahulu yang berbuat syirik, sedangkan kami hanyalah keturunan sesudah mereka.  اَفَتُہۡلِکُنَا بِمَا فَعَلَ الۡمُبۡطِلُوۡنَ  -- Apakah Engkau akan membinasakan kami karena apa yang telah  dikerjakan oleh orang-orang yang  berbuat batil itu?” وَ کَذٰلِکَ نُفَصِّلُ الۡاٰیٰتِ وَ لَعَلَّہُمۡ یَرۡجِعُوۡنَ --  Dan demikianlah Kami menjelaskan Tanda-tanda itu dan supaya mereka kembali kepada yang haq   (Al-A’rāf [7]:1173-175).

Kesaksian Ruh” Mengenai Tauhid Ilahi  & Hikmah Penggunaan Kata “Kami” dan “Engkau

    Ayat 173   menunjukkan kepada kesaksian yang tertanam dalam fitrat manusia sendiri mengenai adanya Dzat Mahatinggi yang telah menciptakan seluruh alam  serta mengendalikannya  (QS.30:31). Atau ayat itu dapat merujuk kepada kemunculan para nabi Allah yang menunjuki jalan menuju Allah Swt.; dan ungkapan “dari sulbi  bani Adam” maksudnya umat dari setiap zaman yang kepada mereka rasul Allah diutus (QS.7:35-36). Pada hakikatnya keadaan tiap-tiap rasul baru itulah yang mendorong timbulnya  pertanyaan  Ilahi: اَلَسۡتُ بِرَبِّکُمۡ  --  “Bukankah  Aku Tuhan kamu?”
       Pemakaian bentuk jamak (kami) dalam ayat  اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ اِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ   -- “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah dan  hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan” (Al-Fatihah [1]:5),    mengarahkan perhatian kita kepada dua pokok yang sangat penting:
      (a) bahwa manusia tidak hidup seorang diri di bumi ini, melainkan ia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat di sekitarnya, karena itu ia hendaknya berusaha jangan berjalan sendiri, tetapi harus menarik orang-orang lain juga bersama dia melangkah di jalan Allah Swt.;
     (b) bahwa selama manusia tidak mengubah lingkungannya  kepada kebaikan ia belum aman.
         Layak dicatat pula bahwa  Allah Swt.  dalam keempat ayat pertama disebut dalam  bentuk “orang ketiga”, yakni  Rabbil-‘alamin, Ar-Rahman, Ar-Rahim dan Māliki yaumid-dīn  -- tetapi dalam ayat  اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ اِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ   -- “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah dan  hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah [1]:5)    tiba-tiba Dia dipanggil dalam bentuk “orang kedua” (Engkau).
       Renungan atas keempat Sifat Ilahi itu  membangkitkan dalam diri manusia keinginan yang tak tertahankan untuk dapat melihat Khāliq-nya (Pencipta-nya),   begitu mendalam serta kuat hasratnya untuk mempersembahkan pengabdian sepenuh hatinya kepada-Nya, sehingga untuk memenuhi hasrat jiwanya itu bentuk “orang ketiga” yang dipakai pada keempat ayat permulaan telah diubah menjadi bentuk “orang kedua” (Engkau) dalam ayat  اِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ اِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ   -- “Hanya Engkau-lah Yang kami sembah dan  hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah [1]:5).  

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 22  Agustus 2015



Tidak ada komentar:

Posting Komentar