Jumat, 16 Oktober 2015

Makna "Penghakiman" Allah Swt. Terhadap Makhluk-Nya (Manusia) Tidak Berkaitan Dengan Kepentingan-Nya Melainkan Untuk Kepentingan Manusia



بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ

Khazanah Ruhani Surah  Al-Fatihah


Bab 67

Makna “Penghakiman” Allah Swt. Terhadap Makhluk-Nya (Manusia) Tidak Berkaitan Dengan Kepentingan-Nya Melainkan Untuk Kepentingan Manusia  

  Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

D
alam bagian akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan  hikmah keberagaman jenis dan kemampuan makhluk (ciptaan) Allah Swt.  berdasarkan  dengan Kehendak-Nya merupakan bukti tak terbantahkan  mengenai  Tauhid Ilahi, bukannya  sebagai bukti bahwa banyaknya tuhan-tuhan selain Allah Swt., firman-Nya:
لَوۡ  کَانَ فِیۡہِمَاۤ  اٰلِہَۃٌ  اِلَّا اللّٰہُ  لَفَسَدَتَا ۚ فَسُبۡحٰنَ اللّٰہِ  رَبِّ الۡعَرۡشِ عَمَّا یَصِفُوۡنَ ﴿﴾ لَا  یُسۡـَٔلُ  عَمَّا  یَفۡعَلُ  وَ  ہُمۡ  یُسۡـَٔلُوۡنَ ﴿﴾
Seandainya di dalam keduanya yakni langit dan bumi   ada tuhan-tuhan selain Allah pasti binasalah kedua-duanya,  maka Maha Suci Allah  Tuhan ‘Arasy itu, jauh di atas segala yang mereka sifatkan. لَا  یُسۡـَٔلُ  عَمَّا  یَفۡعَلُ  وَ  ہُمۡ  یُسۡـَٔلُوۡنَ   -- Dia tidak akan ditanya mengenai apa yang Dia kerjakan,  sedangkan mereka  akan ditanya. (Al-Al-Anbiya [21]:23-24).
     Ayat  23 ini merupakan dalil yang jitu dan pasti untuk menolak kemusyrikan. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan pun tidak dapat menolak, bahwa suatu tertib yang sempurna melingkupi dan meliputi seluruh alam raya. Tertib ini menunjukkan bahwa ada hukum yang seragam mengaturnya, dan keseragaman hukum-hukum membuktikan ke-Esa-an Rabb (Pencipta dan Pengatur) alam raya.,  firman-Nya:  اَلۡحَمۡدُ لِلّٰہِ رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ  -- “segala puji bagi Allah Rabb (Tuhan Pencipta dan Pemelihara) seluruh alam” (Al-Fatihah [1]:2).
      Seandainya ada Tuhan lebih dari satu tentu lebih dari satu hukum akan mengatur alam — sebab adalah perlu bagi suatu wujud tuhan untuk menciptakan alam-semesta dengan peraturan-peraturannya yang khusus — dan dengan demikian sebagai akibatnya kekalutan dan kekacauan niscaya akan terjadi yang tidak dapat dielakkan, serta seluruh alam akan menjadi hancur berantakan. Karena itu sungguh janggal  faham “Trinitas” yang mengatakan bahwa tiga tuhan yang sama-sama sempurna dalam segala segi  bersama-sama merupakan pencipta dan pengawas bagi alam raya, demikian juga dengan faham   “Trimurti.” 
     Pernyataan Allah Swt. dalam ayat  لَا  یُسۡـَٔلُ  عَمَّا  یَفۡعَلُ  وَ  ہُمۡ  یُسۡـَٔلُوۡنَ   -- “Dia tidak akan ditanya mengenai apa yang Dia kerjakan,  sedangkan mereka  akan ditanya  menunjuk kepada sempurnanya dan lengkapnya tata-tertib alam raya, sebab itu mengisyaratkan kepada kesempurnaan Rabb (Pencipta dan Pengaturnya), dan mengisyaratkan pula kepada ke-Esa-an-Nya. Ayat ini berarti bahwa kekuasaan Allah Swt. mengatasi segala sesuatu, sedang semua wujud dan barang lainnya tunduk kepada kekuasaan-Nya serta Kehendak-Nya, hal ini merupakan dalil lain yang menentang kemusyrikan.

Menjawab Kekeliruan Faham Pendiri Golongan Arya Samaj  & Dua Bentuk Rahmat Allah Swt.

    Pendiri Jemaat Ahmadiyah dalam kapasitasnya sebagai Sri Krisyna yang dijanjikan bagi umat Hindu  di Akhir Zaman  ini  bersabda mengenai pendapat keliru pendiri   golongan  Arya Samaj tentang Allah Swt., sebagai Pencipta dan Pemilik  seluruh alam:
     “Pandit Dayanand dalam bukunya berbahasa Urdu yang berjudul Satyarath Prakash mencatat di halaman 501 bahwa Tuhan tidak bisa mengampuni dosa manusia karena kalau Dia melakukannya berarti Dia telah berlaku tidak adil. Karena itu dalam pandangannya Tuhan itu semata-mata hanya menjadi Hakim dan bukan sebagai Penguasa (Mālik).
  Pada halaman yang sama ia mengemukakan bahwa Tuhan tidak bisa mengkaruniakan ganjaran tidak berbatas untuk kinerja (amal manusia) yang terbatas. Padahal jika Dia itu memang Penguasa maka tidak ada salahnya jika Dia mengganjar kinerja yang terbatas dengan imbalan (ganjaran) yang tanpa batas
    Tindakan Wujud Penguasa (Mālik) tidak mungkin diukur dengan tolok ukur keadilan. Kalau kita memiliki sesuatu dan kita memberikan sebagian darinya kepada seseorang yang memohonnya maka tidak ada seorang pun yang mempunyai hak untuk mengeluhkan (memprotes) bahwa orang lain ternyata diberi lebih dibanding dirinya sendiri.
    Begitu juga dengan seorang makhluk, karena ia tidak mempunyai hak terhadap Allah Yang Maha Kuasa untuk menuntut keadilan. Seorang hamba tidak mungkin menuntut keadilan sebagaimana juga Tuhan tidak akan mengakui hak dari makhluk-Nya untuk menuntut keadilan. Apa pun yang dikaruniakan Tuhan kepada makhluk-Nya sebagai imbalan  (ganjaran) dari kinerjanya  (amalnya) adalah semata-mata karunia-Nya.
     Tindakan itu tidak memiliki arti dengan sendirinya, karena tidak ada amal  yang bisa dilaksanakan tanpa bantuan dan rahmat Allah  Swt..  Jika kita renungi hukum Tuhan maka akan menjadi jelas bahwa apa pun yang diberikan oleh Allah  Swt.  bagi makhluk-Nya adalah rahmat dalam dua bentuk:
     Pertama,  adalah rahmat yang sudah ada sebelum manusia mewujud dimana tindakan atau amalan manusia sama sekali tidak ada kaitannya dengan hal itu. Dia telah menciptakan bagi kemaslahatan manusia benda-benda seperti matahari, bulan, bintang-bintang, bumi, air, udara, api dan lain-lain, dan tidak ada yang meragukan bahwa semua ini sudah ada sebelum amalan atau manusianya muncul di muka bumi. Semua itu merupakan rahmat Ilahi yang dalam istilah Al-Quran disebut sebagai Sifat Rahmāniyat. Dengan kata lain, karunia seperti itu diberikan bukan sebagai imbalan dari amalan manusia tetapi semata-mata merupakan rahmat yang murni.
  Bentuk kedua dari rahmat dalam istilah Al-Quran disebut sebagai Sifat Rahīmiyat. Yang dimaksud adalah karunia yang diberikan Allah  Swt.  kepada manusia sebagai imbalan (ganjaran) dari kesalehan amalannya.
  Bisakah kita membayangkan bahwa Tuhan Yang telah memperlihatkan kemurahan melalui Sifat Mālikiyat-Nya ketika mencipta langit dan bumi, matahari dan bulan dan lain sebagainya, ketika belum ada jejak dan amalan dari makhluk-Nya lalu menjadi seperti yang berutang kepada makhluk-Nya dan hanya memberi ganjaran sebesar hak mereka saja dan tidak bisa memberi lebih?     
  Apakah para makhluk-Nya itu memiliki hak atas Wujud-Nya agar Dia menciptakan langit dan bumi ini bagi mereka beserta beribu-ribu benda langit yang bercahaya dan berjuta-juta benda di dunia,  yang tersedia bagi keselesaan (ketentraman) dan kemudahan hidup mereka?
   Untuk menyatakan bahwa Wujud Sang Penganugrah hanya semata-mata sebagai pembagi keadilan laiknya hakim serta menyangkal status dan keagungan-Nya sebagai Mālik (Pemilik),  sama saja dengan tidak tahu bersyukur sama sekali.”  (Chasma Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 23, hlm. 26-28, London, 1984).

Perbedaan Sifat  Allah Swt.  Mālik (Pemilik)  dengan  Hakim  di Kalangan Manusia
  Selanjutnya Masih Mau’ud a.s. menjelaskan   perbedaan antara Mālik (Penguasa/Pemilik) dengan kewajiban hakim:
     “Perlu selalu diingat bahwa Mālik (Penguasa) adalah suatu kata yang tidak mengandung pengertian adanya suatu hak atas Wujud-Nya,  dan ekspresi (penegasan) ini hanya bisa diterapkan secara sempurna bagi Tuhan saja, karena hanya Dia itulah Penguasa Yang Maha Sempurna. Seseorang yang telah menerima  Wujud lain sebagai Penguasa atas hidupnya akan mengakui bahwa ia tidak lagi mempunyai hak atas jiwa dan raganya dan ia merasa tidak memiliki apa pun,  karena semuanya adalah milik Sang Penguasa.
      Dalam keadaan demikian maka tidak mungkin baginya untuk menuntut kepada Penguasa-nya bahwa ia harus memperoleh keadilan menurut harapannya sendiri, karena hal seperti itu menggambarkan bahwa ia memiliki hak untuk menuntut,  padahal ia telah melepaskan semua hak demikian. Demikian itulah status (sikap)  orang yang dekat kepada Allah Swt. dimana ia menerima  statusnya sebagai hamba dan mengikrarkan:
اِنَّا لِلّٰہِ وَ  اِنَّاۤ اِلَیۡہِ رٰجِعُوۡنَ ﴿﴾ؕ
 Sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali. (Al-Baqarah [2]: 157).
     Dengan kata lain, semua harta benda, nyawa, raga dan keturunannya adalah milik Allah  Swt.,  dan setelah ikrar demikian ia tidak lagi mempunyai hak yang bisa dituntutnya dari Tuhan. Karena itulah mereka yang diberkati dengan pemahaman yang benar,  dengan mengesampingkan amalan, ibadah dan sedekah yang telah mereka lakukan, mereka menyerahkan diri sepenuhnya kepada rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan tidak menetapkan nilai apa pun atas amalan mereka serta tidak mengajukan tuntutan bahwa mereka mempunyai suatu hak.
   Sesungguhnya Tuhan itu adalah Dia Yang melalui Wujud-Nya telah memberikan kekuatan kepada manusia untuk melakukan sesuatu yang baik, dan Dia itu adalah Allah  Swt..  Tidak ada seseorang pun yang bisa menuntut keadilan dari Allah Yang Maha Kuasa dengan mendasarkannya pada kemampuan atau amalan dirinya. Sejalan dengan Al-Quran, apa pun yang telah dilakukan oleh Tuhan adalah dalam fungsi-Nya sebagai Mālik (Penguasa/Pemilik).
   Sebagaimana Dia menghukum mereka yang bersalah, begitu pula Dia mengampuni dosa. Dia berkuasa melakukan keduanya sejalan dengan Sifat Mālikiyat-Nya. Kalau Dia hanya menghukum dosa saja maka tidak akan ada kelepasan bagi manusia.  Allah  Swt. mengampuni sebagian besar dosa-dosa dan menghukum beberapa orang saja,  agar siapa yang lalai mendapat peringatan untuk kembali kepada-Nya. Sebagaimana diungkapkan dalam Al-Quran:
وَ مَاۤ  اَصَابَکُمۡ مِّنۡ مُّصِیۡبَۃٍ  فَبِمَا کَسَبَتۡ اَیۡدِیۡکُمۡ وَ یَعۡفُوۡا عَنۡ کَثِیۡرٍ ﴿ؕ﴾
Musibah apa juapun yang menimpa kamu adalah akibat apa yang telah diusahakan oleh tangan kamu sendiri. Dan Dia memaafkan banyak dosa-dosa kamu’ (Asy-Syurā [42]:31).
Dalam Surah yang sama terdapat ayat:
وَ ہُوَ الَّذِیۡ یَقۡبَلُ  التَّوۡبَۃَ  عَنۡ عِبَادِہٖ وَ یَعۡفُوۡا عَنِ السَّیِّاٰتِ  ..... ﴿ۙ﴾
Dia-lah Yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan dosa-dosa’ (Asy-Syurā [42]:26).
   Namun jangan ada pula orang yang melupakan bahwa Kitab Suci Al-Quran juga mengandung ayat:
وَ مَنۡ یَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّۃٍ  شَرًّا یَّرَہٗ ٪﴿﴾
Barangsiapa berbuat kejahatan seberat zarah sekali pun niscaya ia akan menyaksikannya pula  (Al-Zilzal [99]:9).
    Dalam hal ini tidak ada kontradiksi,  karena yang dimaksud adalah keburukan yang terus menerus  dilakukan manusia dan ia tidak juga  tobat. Al-Quran berulangkali menegaskan bahwa penyesalan dan pertobatan serta meninggalkan dosa dan memohon pengampunan akan memperoleh pengampunan dosa-dosa. Sesungguhnya Allah  Swt. mencintai mereka yang  tobat sebagaimana dikemukakan dalam ayat:
  اِنَّ اللّٰہَ یُحِبُّ التَّوَّابِیۡنَ  وَ یُحِبُّ الۡمُتَطَہِّرِیۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya Allah mencintai mereka yang suka  tobat dan Dia mencintai pula mereka yang mensucikan diri lahir dan batin (Al-Baqarah [2]:223).
      Berarti Allah Swt.  mencintai mereka yang  tobat dan mengasihi mereka yang berjuang untuk mensucikan diri mereka dari dosa. Singkat kata, semata-mata menghukum dosa saja adalah bertentangan dengan Sifat Pengampun dan Pemaaf   Allah Yang Maha Kuasa karena Dia itu adalah Penguasa (Mālik) dan bukan semata-mata hanya sebagai hakim.
     Dia menyebut Diri-Nya sebagai  Mālik dalam Surah pertama Al-Quran dimana dikatakan bahwa Dia adalah Māliki Yaumiddīn yaitu bahwa Dia adalah Penguasa dari penghukuman dan pengganjaran. Jelas bahwa tidak ada yang bisa disebut sebagai Penguasa kecuali ia memiliki kedua kekuasaan tersebut, yaitu menghukum kapan ia mau dan mengampuni bilamana ia menyukai.”  (Chasma Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 23, hlm. 23-24, London, 1984).
    Allah Swt. berfirman mengenai empat Sifat utama Tasybihiyah Allah Swt. dalam Surah Al-Fatihah yang merupakan satu kesatuan  yakni satu kepemilikan,  satu  kekuasaan dan kewenangan  yaitu milik Allah Swt, firman-Nya:
اَلۡحَمۡدُ لِلّٰہِ رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ۙ﴿﴾  الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ۙ﴿﴾ مٰلِکِ یَوۡمِ الدِّیۡنِ ؕ﴿﴾
Segala puji  hanya bagi  Allah, Rabb (Tuhan) seluruh alam, Maha Pemurah, Maha Penyayang, Pemilik  Hari Pembalasan.  (Al-Fatihah [1]:2-4).

Allah Swt. Tidak lemah Seperti Parmesywar

      Allah Swt. tidaklah  lemah seperti keadaan Parmesywar  yang dipercayai oleh para penganutnya, mengenai hal tersebut selanjutnya Masih Mau’ud a.s. bersabda:
   “Sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut kaum Arya, dewa Permesywar mereka tidak bisa dianggap sebagai Al-Mālik (Penguasa/Pemilik), karena yang bersangkutan tidak memiliki kekuasaan untuk mengaruniakan apa yang jadi miliknya,  semata-mata sebagai rahmat atau berkat saja tanpa ada hak dari si penerima.
    Sebagai pemilik semua kekayaan, seharusnya yang bersangkutan memiliki kewenangan untuk memberikan sebagian darinya kepada siapa pun yang dipilihnya, namun kaum Arya meyakini bahwa dewa Permesywar tidak bisa mengampuni dosa-dosa, dan ia tidak juga  bisa mengaruniakan apa pun kepada siapa pun sebagai berkat atau karunia, karena dengan berbuat demikian maka yang bersangkutan dianggap telah berlaku tidak adil.
       Mereka yang meyakini transmigrasi jiwa (reinkarnasi) tidak bisa mengimani (mempercayai) bahwa Permesywar adalah Mālik (Penguasa/Pemilik)  dari segala ciptaan. Kami telah berulangkali menegaskan bahwa tidak patut membatasi Sang Penguasa agar bertindak hanya sesuai asas-asas keadilan.
      Kami beriman bahwa Dia Yang menjadi Al-Mālik itu bersifat Rahīm, Maha Pengasih, Maha Penyayang dan mengampuni dosa-dosa, namun kami tidak akan mengatakan bahwa Dia itu mematuhi asas keadilan berkaitan dengan para hamba dan makhluk-Nya, karena wacana keadilan hanya bisa berlaku dalam hal adanya suatu bentuk kemerdekaan pada kedua pihak.
      Sebagai contoh, mengenai seorang raja di bumi, kita bisa mengatakan bahwa ia seorang yang lurus dan memperlakukan rakyatnya dengan adil, sepanjang rakyatnya itu patuh kepadanya maka asas keadilan mengharuskan kepada mereka bahwa sebagai imbalan kepatuhan mereka kepada raja (antara lain dalam membayar pajak) maka raja berkewajiban memelihara hidup dan harta benda mereka serta menolong mereka di masa sulit dengan kekayaan milik kerajaan.
      Dengan demikian dari satu sisi, kerajaan memaksakan titah (perintah) mereka kepada rakyat, sedangkan dari pihak lain adalah rakyat yang memaksakan keinginan mereka atas rajanya. Sepanjang aspek-aspek ini bisa bekerja sama maka negeri itu akan aman sejahtera, tetapi begitu salah satu pihak mengingkarinya maka negeri tersebut tidak akan aman lagi. Karena itulah kita tidak bisa menyebut seorang raja sebagai benar-benar bersifat Al-Mālik karena sebagai raja ia masih ada kewajiban berlaku adil kepada rakyatnya dan mereka (rakyat)  harus berlaku sama kepadanya.
     Berkaitan dengan Allah Yang Maha Kuasa, kita bisa menyebut-Nya sebagai bersifat Rahīm karena Sifat Mālikiyat-Nya, namun kita tidak bisa menyebut Wujud-Nya sebagai adil. Siapa pun yang menjadi milik dari orang lain tidak bisa menuntut keadilan dari sang pemilik, paling-paling ia hanya bisa memohon belas kasihan. Karena itulah Kitab Suci Al-Quran tidak menyebut Allah Yang Maha Perkasa sebagai Yang Adil, karena keadilan menuntut adanya kesamaan yang setara.

 Makna Sebutan Allah Swt. “Tuhan Yang  Maha Adil”

       Allah Yang Maha Kuasa dikatakan adil hanya dalam pengertian bahwa Dia memperlakukan secara adil di antara sesama makhluk yang berkaitan dengan hak-hak mereka atas satu sama lain, namun Dia tidak dikatakan adil dalam pengertian bahwa makhluk-Nya bisa menuntut hak atas Wujud-Nya dalam suatu kesetaraan.
      Semua mahluk merupakan milik  Allah Swt. dan Dia mempunyai wewenang penuh untuk memperlakukan mereka menurut suka-Nya. Dia bisa saja memberikan kerajaan kepada mereka yang diinginkan-Nya atau membuat mereka sebagai gembel  gelandangan. Dia berkuasa mematikan seseorang di usia muda atau memberikan usia panjang kepadanya.
    Kita sendiri jika memiliki sesuatu maka kita bebas memberikannya kepada siapa pun yang kita suka. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengasih karena sifat Rahmat-Nya (Kasih-sayang-Nya) dan bukan karena pertimbangan keadilan. Dia itu memelihara kehidupan ciptaan-Nya. Sebagaimana telah berulangkali kami tegaskan, Sifat Mālikiyat dan sifat keadilan tidak konsisten satu dengan lainnya.
   Karena kita ini merupakan ciptaan-Nya maka kita tidak berhak menuntut keadilan dari-Nya.   Sepatutnya kita memohon rahmat-Nya dengan khusyuk dan merendahkan diri. Adalah tidak patut sama sekali bagi seorang makhluk untuk menuntut keadilan dari Allah Yang Maha Kuasa dalam perlakuan-Nya terhadap dirinya. Karena semua hal yang berkaitan dengan fitrat manusia itu berasal dari Allah  Swt. dan semua kemampuan manusia -- baik ruhaniah atau jasmaniah --  merupakan karunia dari-Nya,   dimana amalan baik pun bisa dilaksanakan hanya karena bantuan dan kekuatan yang diberikan oleh-Nya, maka benar-benar bodoh untuk menuntut keadilan kepada-Nya dengan mendasarkan pada amalan baik yang telah dilakukan manusia tersebut.
   Kami tidak akan menganggapnya sebagai ajaran yang didasarkan pada pengetahuan yang benar. Bahkan ajaran demikian itu luput dari penalaran murni dan penuh dengan kekeliruan. Allah Yang Maha Kuasa telah mengajarkan kepada kita di dalam Al-Quran bahwa mengundang Allah  Swt.  berhadapan langsung dengan makhluk-Nya tidak saja merupakan suatu dosa, tetapi juga merupakan pengingkaran Tuhan.”  (Chasma Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain,  jld. 23, hlm. 32-34, London, 1984).
     Pernyataan Masih Mau’ud a.s.  sebelumnya “Allah Yang Maha Kuasa dikatakan adil hanya dalam pengertian bahwa Dia memperlakukan secara adil di antara sesama makhluk yang berkaitan dengan hak-hak mereka atas satu sama lain, namun Dia tidak dikatakan adil dalam pengertian bahwa makhluk-Nya bisa menuntut hak atas Wujud-Nya dalam suatu kesetaraan.”  Sehubungan dengan hal tersebut Allah Swt. berfirman:
 بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾  وَ التِّیۡنِ وَ الزَّیۡتُوۡنِ ۙ﴿﴾  وَ طُوۡرِ سِیۡنِیۡنَ ۙ﴿﴾  وَ ہٰذَا  الۡبَلَدِ الۡاَمِیۡنِ ۙ﴿﴾  لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ  اَحۡسَنِ تَقۡوِیۡمٍ ۫﴿﴾  ثُمَّ  رَدَدۡنٰہُ  اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ ۙ﴿﴾  اِلَّا  الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَہُمۡ  اَجۡرٌ غَیۡرُ  مَمۡنُوۡنٍ ؕ﴿﴾  فَمَا یُکَذِّبُکَ بَعۡدُ بِالدِّیۡنِ ؕ﴿۷﴾  اَلَیۡسَ اللّٰہُ  بِاَحۡکَمِ الۡحٰکِمِیۡنَ ٪﴿﴾
Aku baca  dengan nama Allah, Maha Pemurah, Maha Penyayang.  Demi pohon tin dan zaitun,     dan  Gunung Sinai,  dan  Kota yang aman ini. لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ  اَحۡسَنِ تَقۡوِیۡمٍ  --   Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik  bentuk. ثُمَّ  رَدَدۡنٰہُ  اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ --  Kemudian Kami mengembalikannya kepada tingkatpaling rendah, اِلَّا  الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَہُمۡ  اَجۡرٌ غَیۡرُ  مَمۡنُوۡنٍ --  kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh maka bagi mereka ganjaran yang tidak ada putus-putusnyaفَمَا یُکَذِّبُکَ بَعۡدُ بِالدِّیۡنِ --  Maka apakah yang menyebabkan engkau mendustakan hari pembalasan sesudah itu?   اَلَیۡسَ اللّٰہُ  بِاَحۡکَمِ الۡحٰکِمِیۡنَ -- Bukankah Allah itu Hakim Yang Maha Adil di antara para hakim? (At-Tīn [95]:1-9). 

Penghakiman Allah Swt. Terhadap Manusia  Sama Sekali Tidak Berkaitan Dengan Kepentingan-Nya

Makna ayat  لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ  اَحۡسَنِ تَقۡوِیۡمٍ  --   “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik  bentuk,”  semata-mata karena rahmat-Nya manusia dilahirkan dengan fitrat suci dan tidak bernoda (QS.7:173; QS.30:31) dengan kecondongan alami untuk berbuat baik, tetapi ia telah diberi pula cukup banyak kebebasan berkemauan dan berbuat untuk membentuk dirinya menurut pilihannya sendiri.
 Manusia telah dianugerahi Allah Swt. kemampuan-kemampuan alami besar dan kecakapan-kecakapan kreatif guna mencapai kemajuan akhlak yang tidak terhingga dan menaiki puncak keruhanian demikian tingginya, sehingga ia menjadi cermin yang memantulkan Sifat-sifat Tasybihiyah Allah Swt., terutama yang terdapat dalam Surah Al-Fatihah yakni Rabubiyat, Rahmāniyat, Rahīmiyat dan Mālikiyat.
Tetapi jika dalam kebebasannya tersebut manusia menyalahgunakan kemampuan-kemampuan dan sifat-sifatnya yang dianugerahkan Allah Swt. maka akibatnya ia jatuh ke martabat rendah yang rendah yang bahkan lebih rendah daripada martabat binatang buas dan binatang jalang, dan menjadi penjelmaan syaitan seperti dijelaskan oleh ayat-ayat berikutnya. Singkatnya, ia telah dianugerahi kemampuan-kemampuan besar guna berbuat baik atau pun jahat: ثُمَّ  رَدَدۡنٰہُ  اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ --  “Kemudian Kami mengembalikannya kepada tingkat paling rendah”.
   Bila manusia telah diciptakan untuk mencapai tujuan ruhani yang amat tinggi itu dan Allah Swt. telah mengutus nabi-nabi-Nya   --  seperti Nabi Adam a.s.,   Nabi Nuh a.a.,  Nabi Musa a.s., dan Nabi Besar Muhammad saw.  -- untuk menolong manusia mencapai tujuannya yang agung itu, dan jika ia tidak mempergunakan kemampuan-kemampuannya dengan cara tepat dan menolak Amanat Ilahi serta menentang para utusan Allah maka dia dihukum, kemudian siapakah dapat menolak  berdasarkan akal sehat bahwa ada Hari Pembalasan di dunia ini dan juga di akhirat dan bahwa perintah-perintah Allah Swt.  -- Yang adalah Hakim terbaik, -- tidak dapat dilawan dan bahwa perbuatan-perbuatan manusia tidak akan dibiarkan bebas tanpa berbalas?

(Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***

Pajajaran Anyar, 12 Oktober  2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar