بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Al-Fatihah
Bab 67
Makna “Penghakiman”
Allah Swt. Terhadap Makhluk-Nya (Manusia) Tidak Berkaitan Dengan Kepentingan-Nya Melainkan Untuk Kepentingan Manusia
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
|
D
|
alam bagian akhir Bab sebelumnya telah
dikemukakan hikmah keberagaman jenis dan kemampuan makhluk (ciptaan) Allah Swt. berdasarkan
dengan Kehendak-Nya merupakan bukti tak terbantahkan mengenai
Tauhid Ilahi, bukannya
sebagai bukti bahwa banyaknya tuhan-tuhan
selain Allah Swt., firman-Nya:
لَوۡ کَانَ فِیۡہِمَاۤ اٰلِہَۃٌ
اِلَّا اللّٰہُ لَفَسَدَتَا ۚ
فَسُبۡحٰنَ اللّٰہِ رَبِّ الۡعَرۡشِ
عَمَّا یَصِفُوۡنَ ﴿﴾ لَا
یُسۡـَٔلُ عَمَّا یَفۡعَلُ
وَ ہُمۡ یُسۡـَٔلُوۡنَ ﴿﴾
Seandainya di dalam keduanya yakni langit dan bumi ada tuhan-tuhan
selain Allah pasti binasalah kedua-duanya, maka Maha
Suci Allah Tuhan ‘Arasy itu, jauh di atas segala yang mereka sifatkan. لَا یُسۡـَٔلُ
عَمَّا یَفۡعَلُ وَ
ہُمۡ یُسۡـَٔلُوۡنَ -- Dia
tidak akan ditanya mengenai apa yang Dia kerjakan, sedangkan mereka akan ditanya. (Al-Al-Anbiya
[21]:23-24).
Ayat 23
ini merupakan dalil yang jitu dan
pasti untuk menolak kemusyrikan.
Bahkan mereka yang tidak percaya kepada
Tuhan pun tidak dapat menolak, bahwa suatu tertib yang sempurna melingkupi dan meliputi seluruh alam raya. Tertib
ini menunjukkan bahwa ada hukum yang
seragam mengaturnya, dan keseragaman
hukum-hukum membuktikan ke-Esa-an
Rabb (Pencipta dan Pengatur) alam
raya., firman-Nya: اَلۡحَمۡدُ لِلّٰہِ رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ -- “segala puji bagi Allah Rabb (Tuhan Pencipta dan Pemelihara) seluruh alam” (Al-Fatihah [1]:2).
Seandainya ada Tuhan lebih
dari satu tentu lebih dari satu hukum
akan mengatur alam — sebab adalah perlu bagi suatu wujud tuhan untuk menciptakan alam-semesta dengan peraturan-peraturannya yang khusus — dan dengan demikian sebagai
akibatnya kekalutan dan kekacauan niscaya akan terjadi yang
tidak dapat dielakkan, serta seluruh alam
akan menjadi hancur berantakan.
Karena itu sungguh janggal faham “Trinitas” yang mengatakan bahwa tiga tuhan yang sama-sama sempurna dalam segala segi bersama-sama
merupakan pencipta dan pengawas bagi alam raya, demikian juga
dengan faham “Trimurti.”
Pernyataan
Allah Swt. dalam ayat لَا یُسۡـَٔلُ
عَمَّا یَفۡعَلُ وَ
ہُمۡ یُسۡـَٔلُوۡنَ -- “Dia
tidak akan ditanya mengenai apa yang Dia kerjakan, sedangkan mereka akan ditanya” menunjuk kepada sempurnanya dan lengkapnya tata-tertib
alam raya, sebab itu mengisyaratkan kepada kesempurnaan Rabb (Pencipta
dan Pengaturnya), dan mengisyaratkan pula kepada ke-Esa-an-Nya. Ayat ini berarti bahwa kekuasaan Allah Swt. mengatasi
segala sesuatu, sedang semua wujud
dan barang lainnya tunduk kepada kekuasaan-Nya serta Kehendak-Nya,
hal ini merupakan dalil lain yang
menentang kemusyrikan.
Menjawab Kekeliruan Faham
Pendiri Golongan Arya Samaj & Dua Bentuk Rahmat Allah Swt.
Pendiri Jemaat Ahmadiyah
dalam kapasitasnya sebagai Sri Krisyna
yang dijanjikan bagi umat Hindu di Akhir
Zaman ini bersabda mengenai pendapat keliru pendiri
golongan Arya Samaj tentang Allah
Swt., sebagai Pencipta dan Pemilik
seluruh alam:
“Pandit Dayanand dalam bukunya
berbahasa Urdu yang berjudul Satyarath Prakash mencatat di halaman 501 bahwa Tuhan tidak bisa mengampuni
dosa manusia karena kalau Dia
melakukannya berarti Dia telah
berlaku tidak adil. Karena
itu dalam pandangannya Tuhan itu
semata-mata hanya menjadi Hakim dan bukan sebagai Penguasa
(Mālik).
Pada halaman yang sama ia mengemukakan bahwa Tuhan tidak bisa mengkaruniakan ganjaran
tidak berbatas untuk kinerja
(amal manusia) yang terbatas. Padahal jika Dia itu memang Penguasa maka tidak ada salahnya jika Dia mengganjar kinerja yang terbatas dengan imbalan (ganjaran) yang tanpa batas.
Tindakan Wujud Penguasa (Mālik) tidak mungkin diukur dengan tolok ukur keadilan.
Kalau kita memiliki sesuatu dan kita memberikan sebagian
darinya kepada seseorang yang memohonnya maka tidak ada seorang pun yang mempunyai
hak untuk mengeluhkan (memprotes) bahwa orang lain ternyata diberi lebih dibanding dirinya sendiri.
Begitu juga dengan seorang makhluk,
karena ia tidak mempunyai hak terhadap Allah Yang Maha Kuasa untuk menuntut keadilan. Seorang hamba tidak mungkin menuntut keadilan sebagaimana juga Tuhan tidak akan mengakui hak
dari makhluk-Nya untuk menuntut keadilan. Apa pun yang dikaruniakan Tuhan kepada makhluk-Nya sebagai imbalan (ganjaran)
dari kinerjanya (amalnya)
adalah semata-mata karunia-Nya.
Tindakan itu tidak memiliki arti
dengan sendirinya, karena tidak ada amal yang bisa dilaksanakan tanpa bantuan dan rahmat
Allah Swt.. Jika kita renungi hukum Tuhan maka
akan menjadi jelas bahwa apa pun yang
diberikan oleh Allah Swt.
bagi makhluk-Nya adalah rahmat
dalam dua bentuk:
Pertama, adalah rahmat yang sudah ada sebelum manusia mewujud dimana tindakan atau amalan manusia sama
sekali tidak ada kaitannya dengan
hal itu. Dia telah menciptakan bagi kemaslahatan
manusia benda-benda seperti matahari, bulan, bintang-bintang, bumi, air, udara,
api dan lain-lain, dan tidak ada yang meragukan bahwa semua ini sudah ada sebelum amalan atau manusianya
muncul di muka bumi. Semua itu merupakan rahmat Ilahi yang
dalam istilah Al-Quran disebut sebagai Sifat
Rahmāniyat. Dengan kata lain, karunia
seperti itu diberikan bukan sebagai imbalan dari amalan manusia
tetapi semata-mata merupakan rahmat yang murni.
Bentuk kedua
dari rahmat dalam istilah Al-Quran disebut sebagai Sifat Rahīmiyat. Yang dimaksud adalah karunia yang diberikan Allah Swt. kepada manusia sebagai imbalan (ganjaran)
dari kesalehan amalannya.
Bisakah kita membayangkan bahwa Tuhan
Yang telah memperlihatkan kemurahan melalui Sifat Mālikiyat-Nya ketika mencipta langit dan bumi, matahari dan bulan dan lain
sebagainya, ketika belum ada jejak dan amalan dari makhluk-Nya lalu menjadi seperti
yang berutang kepada makhluk-Nya dan hanya memberi ganjaran
sebesar hak mereka saja dan
tidak bisa memberi lebih?
Apakah para makhluk-Nya itu memiliki hak atas Wujud-Nya
agar Dia menciptakan langit dan bumi
ini bagi mereka beserta beribu-ribu benda langit yang bercahaya dan
berjuta-juta benda di dunia, yang
tersedia bagi keselesaan (ketentraman) dan kemudahan hidup
mereka?
Untuk menyatakan bahwa Wujud Sang Penganugrah hanya semata-mata sebagai pembagi keadilan
laiknya hakim serta menyangkal
status dan keagungan-Nya
sebagai Mālik (Pemilik), sama saja dengan tidak tahu bersyukur sama sekali.” (Chasma
Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908;
sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 23, hlm. 26-28, London, 1984).
Perbedaan Sifat Allah Swt.
Mālik (Pemilik) dengan Hakim di Kalangan Manusia
Selanjutnya Masih Mau’ud a.s. menjelaskan perbedaan
antara Mālik (Penguasa/Pemilik)
dengan kewajiban hakim:
“Perlu selalu diingat bahwa Mālik (Penguasa) adalah suatu kata yang tidak mengandung
pengertian adanya suatu hak
atas Wujud-Nya, dan ekspresi
(penegasan) ini hanya bisa diterapkan secara sempurna bagi Tuhan saja, karena
hanya Dia itulah Penguasa Yang Maha Sempurna. Seseorang yang telah menerima Wujud lain sebagai Penguasa
atas hidupnya akan mengakui bahwa ia
tidak lagi mempunyai hak atas
jiwa dan raganya dan ia merasa tidak
memiliki apa pun, karena semuanya
adalah milik Sang Penguasa.
Dalam keadaan demikian maka tidak mungkin baginya untuk menuntut
kepada Penguasa-nya bahwa ia harus memperoleh keadilan menurut harapannya sendiri, karena hal seperti
itu menggambarkan bahwa ia memiliki hak untuk menuntut, padahal ia telah melepaskan semua hak demikian. Demikian itulah status (sikap) orang
yang dekat kepada Allah Swt. dimana ia menerima statusnya sebagai hamba dan
mengikrarkan:
اِنَّا
لِلّٰہِ وَ اِنَّاۤ اِلَیۡہِ رٰجِعُوۡنَ ﴿﴾ؕ
Sesungguhnya
kami kepunyaan Allah dan
sesungguhnya kepada-Nya kami akan
kembali. (Al-Baqarah [2]: 157).
Dengan kata lain, semua harta benda, nyawa, raga dan keturunannya adalah milik
Allah Swt., dan setelah ikrar demikian ia
tidak lagi mempunyai hak yang bisa dituntutnya dari Tuhan. Karena itulah mereka yang diberkati dengan pemahaman
yang benar, dengan mengesampingkan amalan, ibadah dan sedekah yang telah mereka
lakukan, mereka menyerahkan diri sepenuhnya kepada rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan tidak menetapkan nilai apa pun atas amalan mereka serta tidak mengajukan tuntutan
bahwa mereka mempunyai suatu hak.
Sesungguhnya Tuhan itu adalah Dia Yang
melalui Wujud-Nya telah memberikan kekuatan kepada manusia untuk melakukan sesuatu yang baik, dan Dia itu adalah Allah
Swt.. Tidak ada seseorang pun
yang bisa menuntut keadilan dari Allah
Yang Maha Kuasa dengan mendasarkannya pada kemampuan atau amalan
dirinya. Sejalan dengan Al-Quran,
apa pun yang telah dilakukan oleh Tuhan
adalah dalam fungsi-Nya sebagai Mālik (Penguasa/Pemilik).
Sebagaimana Dia menghukum mereka yang bersalah, begitu pula Dia mengampuni
dosa. Dia berkuasa melakukan
keduanya sejalan dengan Sifat Mālikiyat-Nya. Kalau Dia hanya menghukum
dosa saja maka tidak akan ada kelepasan
bagi manusia. Allah Swt. mengampuni sebagian besar dosa-dosa dan menghukum beberapa
orang saja, agar siapa yang lalai
mendapat peringatan untuk kembali
kepada-Nya. Sebagaimana diungkapkan
dalam Al-Quran:
وَ مَاۤ اَصَابَکُمۡ مِّنۡ مُّصِیۡبَۃٍ فَبِمَا کَسَبَتۡ اَیۡدِیۡکُمۡ وَ یَعۡفُوۡا
عَنۡ کَثِیۡرٍ ﴿ؕ﴾
Musibah apa juapun yang menimpa kamu adalah akibat apa yang telah diusahakan
oleh tangan kamu sendiri. Dan Dia memaafkan banyak dosa-dosa kamu’ (Asy-Syurā [42]:31).
Dalam Surah yang sama terdapat ayat:
وَ ہُوَ الَّذِیۡ یَقۡبَلُ التَّوۡبَۃَ
عَنۡ عِبَادِہٖ وَ یَعۡفُوۡا عَنِ السَّیِّاٰتِ ..... ﴿ۙ﴾
‘Dia-lah Yang menerima
tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan dosa-dosa’ (Asy-Syurā [42]:26).
Namun jangan ada pula orang yang
melupakan bahwa Kitab Suci Al-Quran juga mengandung ayat:
وَ مَنۡ یَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ
ذَرَّۃٍ شَرًّا یَّرَہٗ ٪﴿﴾
Barangsiapa berbuat kejahatan
seberat zarah sekali pun niscaya ia akan menyaksikannya pula
(Al-Zilzal [99]:9).
Dalam hal ini tidak ada kontradiksi, karena yang dimaksud adalah keburukan
yang terus menerus
dilakukan manusia dan ia tidak juga
tobat. Al-Quran berulangkali
menegaskan bahwa penyesalan dan pertobatan serta meninggalkan
dosa dan memohon pengampunan akan memperoleh pengampunan
dosa-dosa. Sesungguhnya
Allah Swt. mencintai mereka yang tobat sebagaimana dikemukakan dalam
ayat:
اِنَّ اللّٰہَ یُحِبُّ التَّوَّابِیۡنَ وَ یُحِبُّ الۡمُتَطَہِّرِیۡنَ ﴿﴾
Sesungguhnya Allah
mencintai mereka yang suka tobat dan
Dia mencintai pula mereka yang mensucikan diri lahir dan batin (Al-Baqarah
[2]:223).
Berarti Allah Swt. mencintai
mereka yang tobat dan mengasihi mereka yang berjuang
untuk mensucikan diri mereka dari dosa. Singkat kata, semata-mata menghukum
dosa saja adalah bertentangan
dengan Sifat Pengampun dan Pemaaf Allah Yang Maha Kuasa karena Dia itu adalah Penguasa
(Mālik) dan bukan semata-mata hanya
sebagai hakim.
Dia menyebut Diri-Nya sebagai Mālik dalam Surah pertama Al-Quran dimana dikatakan bahwa Dia
adalah Māliki Yaumiddīn yaitu bahwa Dia adalah Penguasa dari penghukuman
dan pengganjaran. Jelas bahwa tidak ada yang bisa disebut
sebagai Penguasa kecuali ia memiliki
kedua kekuasaan tersebut, yaitu menghukum kapan ia mau dan mengampuni
bilamana ia menyukai.”
(Chasma Marifat, Qadian, Anwar Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 23, hlm.
23-24, London, 1984).
Allah Swt. berfirman mengenai empat Sifat utama Tasybihiyah Allah Swt. dalam Surah Al-Fatihah yang merupakan satu kesatuan
yakni satu kepemilikan, satu kekuasaan dan kewenangan yaitu milik Allah Swt, firman-Nya:
اَلۡحَمۡدُ
لِلّٰہِ رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ۙ﴿﴾ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ۙ﴿﴾ مٰلِکِ یَوۡمِ
الدِّیۡنِ ؕ﴿﴾
Segala puji hanya bagi Allah,
Rabb (Tuhan) seluruh alam, Maha
Pemurah, Maha Penyayang, Pemilik Hari Pembalasan. (Al-Fatihah [1]:2-4).
Allah Swt. Tidak lemah Seperti Parmesywar
Allah Swt. tidaklah lemah
seperti keadaan Parmesywar yang dipercayai oleh para penganutnya, mengenai hal tersebut selanjutnya Masih Mau’ud a.s. bersabda:
“Sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut kaum Arya, dewa Permesywar
mereka tidak bisa dianggap sebagai Al-Mālik (Penguasa/Pemilik), karena yang
bersangkutan tidak memiliki kekuasaan untuk mengaruniakan
apa yang jadi miliknya, semata-mata sebagai rahmat atau berkat
saja tanpa ada hak dari si penerima.
Sebagai pemilik semua
kekayaan, seharusnya yang
bersangkutan memiliki kewenangan untuk memberikan
sebagian darinya kepada siapa pun
yang dipilihnya, namun kaum Arya meyakini bahwa dewa Permesywar
tidak bisa mengampuni dosa-dosa, dan ia tidak juga bisa mengaruniakan apa pun kepada
siapa pun sebagai berkat atau karunia, karena
dengan berbuat demikian maka yang bersangkutan
dianggap telah berlaku tidak adil.
Mereka yang meyakini transmigrasi
jiwa (reinkarnasi) tidak bisa mengimani
(mempercayai) bahwa Permesywar
adalah Mālik (Penguasa/Pemilik) dari segala ciptaan. Kami telah berulangkali
menegaskan bahwa tidak patut membatasi Sang Penguasa agar bertindak hanya
sesuai asas-asas keadilan.
Kami beriman bahwa Dia Yang
menjadi Al-Mālik itu bersifat Rahīm, Maha Pengasih, Maha
Penyayang dan mengampuni dosa-dosa,
namun kami tidak akan mengatakan
bahwa Dia itu mematuhi asas keadilan
berkaitan dengan para hamba dan makhluk-Nya, karena wacana keadilan hanya bisa berlaku dalam hal adanya suatu bentuk kemerdekaan pada kedua
pihak.
Sebagai contoh, mengenai seorang raja di bumi, kita bisa mengatakan
bahwa ia seorang yang lurus dan memperlakukan rakyatnya dengan adil, sepanjang rakyatnya itu patuh kepadanya maka asas keadilan
mengharuskan kepada mereka bahwa
sebagai imbalan kepatuhan mereka kepada raja (antara lain dalam membayar pajak) maka raja berkewajiban
memelihara hidup dan harta benda
mereka serta menolong mereka di
masa sulit dengan kekayaan milik kerajaan.
Dengan demikian dari satu sisi, kerajaan
memaksakan titah (perintah) mereka kepada rakyat, sedangkan dari pihak lain
adalah rakyat yang memaksakan keinginan mereka atas rajanya. Sepanjang aspek-aspek ini bisa bekerja
sama maka negeri itu akan aman
sejahtera, tetapi begitu salah satu pihak mengingkarinya maka
negeri tersebut tidak akan aman lagi. Karena itulah kita tidak bisa menyebut
seorang raja sebagai benar-benar bersifat Al-Mālik karena sebagai raja ia masih ada kewajiban berlaku adil
kepada rakyatnya dan mereka
(rakyat) harus berlaku sama
kepadanya.
Berkaitan dengan Allah Yang Maha
Kuasa, kita bisa menyebut-Nya
sebagai bersifat Rahīm karena Sifat Mālikiyat-Nya, namun kita tidak bisa menyebut Wujud-Nya sebagai adil. Siapa pun
yang menjadi milik dari orang lain
tidak bisa menuntut keadilan dari sang pemilik, paling-paling ia hanya bisa memohon belas kasihan. Karena itulah Kitab Suci Al-Quran tidak menyebut Allah Yang Maha Perkasa sebagai Yang Adil, karena keadilan
menuntut adanya kesamaan yang setara.
Makna Sebutan Allah Swt. “Tuhan
Yang Maha
Adil”
Allah Yang Maha Kuasa
dikatakan adil hanya dalam pengertian bahwa Dia memperlakukan secara adil
di antara sesama makhluk yang
berkaitan dengan hak-hak mereka atas satu sama lain, namun Dia tidak
dikatakan adil dalam pengertian bahwa makhluk-Nya bisa menuntut hak
atas Wujud-Nya dalam suatu kesetaraan.
Semua mahluk merupakan milik Allah Swt. dan Dia mempunyai wewenang
penuh untuk memperlakukan
mereka menurut suka-Nya. Dia bisa saja memberikan
kerajaan
kepada mereka yang diinginkan-Nya atau membuat mereka sebagai gembel gelandangan. Dia berkuasa mematikan seseorang di usia muda atau memberikan usia
panjang kepadanya.
Kita sendiri jika memiliki
sesuatu maka kita bebas memberikannya kepada siapa pun yang kita suka. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengasih karena sifat Rahmat-Nya (Kasih-sayang-Nya)
dan bukan karena pertimbangan keadilan. Dia itu memelihara kehidupan ciptaan-Nya. Sebagaimana telah
berulangkali kami tegaskan, Sifat Mālikiyat dan sifat keadilan tidak konsisten satu
dengan lainnya.
Karena kita ini merupakan ciptaan-Nya maka kita tidak berhak menuntut keadilan dari-Nya.
Sepatutnya kita memohon rahmat-Nya dengan khusyuk dan merendahkan diri. Adalah tidak
patut sama sekali bagi seorang makhluk
untuk menuntut keadilan dari Allah
Yang Maha Kuasa dalam perlakuan-Nya
terhadap dirinya. Karena semua hal yang berkaitan dengan fitrat manusia itu berasal dari Allah Swt. dan semua kemampuan manusia
-- baik ruhaniah atau jasmaniah -- merupakan karunia dari-Nya, dimana amalan
baik pun bisa dilaksanakan hanya karena bantuan dan kekuatan
yang diberikan oleh-Nya, maka
benar-benar bodoh untuk menuntut
keadilan kepada-Nya dengan mendasarkan pada amalan baik yang
telah dilakukan manusia tersebut.
Kami tidak akan menganggapnya sebagai ajaran yang
didasarkan pada pengetahuan yang benar. Bahkan ajaran demikian itu luput dari penalaran murni dan penuh dengan kekeliruan.
Allah Yang Maha Kuasa telah
mengajarkan kepada kita di dalam Al-Quran
bahwa mengundang Allah Swt. berhadapan
langsung dengan makhluk-Nya tidak
saja merupakan suatu dosa, tetapi juga merupakan pengingkaran
Tuhan.” (Chasma Marifat, Qadian, Anwar
Ahmadiyyah Press, 1908; sekarang dicetak dalam Ruhani Khazain, jld. 23, hlm. 32-34, London, 1984).
Pernyataan Masih Mau’ud a.s. sebelumnya
“Allah
Yang Maha Kuasa dikatakan adil
hanya dalam pengertian bahwa Dia
memperlakukan secara adil
di antara sesama makhluk yang
berkaitan dengan hak-hak mereka atas satu sama lain, namun Dia tidak dikatakan
adil
dalam pengertian bahwa makhluk-Nya bisa menuntut hak atas Wujud-Nya dalam suatu kesetaraan.” Sehubungan dengan hal tersebut Allah Swt.
berfirman:
بِسۡمِ اللّٰہِ
الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿﴾ وَ التِّیۡنِ
وَ الزَّیۡتُوۡنِ ۙ﴿﴾ وَ طُوۡرِ
سِیۡنِیۡنَ ۙ﴿﴾ وَ ہٰذَا
الۡبَلَدِ الۡاَمِیۡنِ ۙ﴿﴾ لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ اَحۡسَنِ تَقۡوِیۡمٍ ۫﴿﴾ ثُمَّ
رَدَدۡنٰہُ اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ ۙ﴿﴾ اِلَّا
الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَہُمۡ اَجۡرٌ غَیۡرُ
مَمۡنُوۡنٍ ؕ﴿﴾ فَمَا یُکَذِّبُکَ
بَعۡدُ بِالدِّیۡنِ ؕ﴿۷﴾ اَلَیۡسَ
اللّٰہُ بِاَحۡکَمِ الۡحٰکِمِیۡنَ ٪﴿﴾
Aku baca dengan nama Allah, Maha Pemurah,
Maha Penyayang. Demi pohon
tin dan zaitun, dan Gunung
Sinai, dan Kota yang aman ini. لَقَدۡ خَلَقۡنَا
الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ اَحۡسَنِ تَقۡوِیۡمٍ -- Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk.
ثُمَّ رَدَدۡنٰہُ
اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ -- Kemudian Kami mengembalikannya kepada tingkatpaling rendah, اِلَّا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا وَ
عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَہُمۡ اَجۡرٌ
غَیۡرُ مَمۡنُوۡنٍ -- kecuali orang-orang yang beriman dan beramal
saleh maka bagi mereka ganjaran
yang tidak ada putus-putusnya. فَمَا یُکَذِّبُکَ بَعۡدُ بِالدِّیۡنِ -- Maka apakah
yang menyebabkan engkau mendustakan hari pembalasan sesudah itu? اَلَیۡسَ اللّٰہُ بِاَحۡکَمِ الۡحٰکِمِیۡنَ -- Bukankah Allah itu Hakim Yang Maha
Adil di antara para hakim? (At-Tīn
[95]:1-9).
Penghakiman Allah Swt.
Terhadap Manusia Sama Sekali Tidak Berkaitan Dengan Kepentingan-Nya
Makna
ayat لَقَدۡ
خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِیۡۤ اَحۡسَنِ
تَقۡوِیۡمٍ -- “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk,”
semata-mata karena rahmat-Nya manusia dilahirkan dengan fitrat suci dan tidak bernoda
(QS.7:173; QS.30:31) dengan kecondongan
alami untuk berbuat baik, tetapi
ia telah diberi pula cukup banyak kebebasan berkemauan dan berbuat untuk membentuk dirinya menurut pilihannya
sendiri.
Manusia telah dianugerahi Allah Swt. kemampuan-kemampuan
alami besar dan kecakapan-kecakapan kreatif guna mencapai kemajuan akhlak yang tidak
terhingga dan menaiki puncak keruhanian demikian tingginya,
sehingga ia menjadi cermin yang
memantulkan Sifat-sifat Tasybihiyah Allah
Swt., terutama yang terdapat dalam Surah Al-Fatihah
yakni Rabubiyat, Rahmāniyat, Rahīmiyat dan
Mālikiyat.
Tetapi jika dalam kebebasannya tersebut manusia menyalahgunakan
kemampuan-kemampuan dan sifat-sifatnya yang dianugerahkan Allah
Swt. maka akibatnya ia jatuh ke martabat rendah yang rendah yang bahkan lebih rendah daripada
martabat binatang buas dan binatang jalang, dan menjadi penjelmaan syaitan seperti dijelaskan
oleh ayat-ayat berikutnya. Singkatnya, ia telah dianugerahi kemampuan-kemampuan besar guna berbuat baik atau pun jahat: ثُمَّ رَدَدۡنٰہُ
اَسۡفَلَ سٰفِلِیۡنَ -- “Kemudian Kami mengembalikannya kepada tingkat
paling rendah”.
Bila manusia telah diciptakan untuk mencapai tujuan
ruhani yang amat tinggi itu dan
Allah Swt. telah mengutus nabi-nabi-Nya -- seperti Nabi Adam a.s., Nabi Nuh a.a., Nabi Musa a.s., dan Nabi Besar Muhammad saw.
-- untuk menolong manusia mencapai tujuannya
yang agung itu, dan jika ia tidak
mempergunakan kemampuan-kemampuannya
dengan cara tepat dan menolak Amanat Ilahi serta menentang para utusan Allah maka dia dihukum,
kemudian siapakah dapat menolak berdasarkan akal sehat bahwa ada Hari
Pembalasan di dunia ini dan juga
di akhirat dan bahwa perintah-perintah Allah Swt. -- Yang adalah Hakim terbaik, -- tidak dapat dilawan
dan bahwa perbuatan-perbuatan manusia tidak
akan dibiarkan bebas tanpa berbalas?
(Bersambung)
Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran
Anyar, 12 Oktober 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar